Naik Level, Lazis Al-Haromain Sekarang Menasional

A VPN is an essential component of IT security, whether you’re just starting a business or are already up and running. Most business interactions and transactions happen online and VPN
foto

Naik Level, Lazis Al-Haromain Sekarang Menasional

“Meski baru mendapatkan izin LAZ skala nasional, kontribusi Lazis Al-Haromain di tingkat nasional sudah dilakukan jauh sebelumnya.”

foto
Direktur Jenderal Bimbingan Islam Kementerian Agama Prof. Abu Rokhmad, (kiri) menyerahkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 1151 Tahun 2025 tentang Pemberian Izin Kepada Yayasan Persyada Al Haromain Sebagai Lembaga Amil Zakat Skala Nasional kepada Direktur Lazis Al-Haromain Yalaik Fibrianto pada Hari Rabu, tanggal 29 Oktober 2025 di Hotel Orchandz Industri, Jakarta

SURABAYA, PERSYADHA – Akhir bulan Oktober menajdi hari-hari yang manis bagi Lembaga Amil Zakat Yayasan Persyada Al Haromain atau Lazis Al-Haromain. Tepat pada Rabu, 29 Oktober 2025, Direktur Lazis Al-Haromain, Yalik Fibrianto menerima Surat Keputusan dari Kementerian Agama nomor 1151 Tahun 2025 yang menetapkan izin Yayasan Persyada Al Haromain sebagai lembaga amil zakat/LAZ skala nasional di Hotel Orchandz Industri, Jakarta. Surat tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Bimbingan Islam Kementerian Agama Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag.

LAZ skala nasional adalah lembaga amil zakat yang mendapatkan izin resmi dari Kementerian Agama dan memiliki jangkauan operasional serta kemampuan menghimpun dana zakat di seluruh Indonesia. Salah satu persyaratan menjadi LAZ skala nasional salah satunya mampu menghimpun dana sebesar 30 milyar rupiah tiap tahun. Selain itu, akuntabilitas LAZ juga harus dalam tingkat wajar yang ditentukan berdasarkan audit oleh kantor akuntan pajak serta memenuhi ketentuan berdasarkan audit syariah.

foto
A. Fatkhurrohman (ketiga dari kiri) dan Yalik Fibrianto (keempat dari kiri) mewakili Yayasan Persyada Al Haromain berfoto bersama setelah menerima SK Izin operasional skala nasional Lazis Al-Haromain dari Kementerian Agama RI pada Rabu (29/10) di Jakarta.

Usaha Menuju Skala Nasional

Untuk mencapai izin skala nasional Lazis bukanlah perjuangan yang mudah. Semenjak mendapat izin skala provinsi pada tahun 2019, Lazis terus merapatkan barisan memperkuat cabang-cabang serta membuat program-program terobosan yang inovatif. Lazis juga bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan di lingkungan Yayasan Persyada Al Haromain dalam bentuk sosialisasi serta melakukan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah. Selain itu, kerja sama dengan pesantren-pesantren cabang Nurul Haromain dilakukan Lazis baik dalam literasi, pengumpulan, maupun penyaluran.

Meski baru mendapatkan izin LAZ skala nasional, kontribusi Lazis Al-Haromain di tingkat nasional sudah dilakukan jauh sebelum izin turun. Pada musibah gempa bumi Lombok tahun 2018 misalnya, Lazis mengirim tim dan kendaraan guna membantu proses penanganan dan pemulihan. Di tahun yang sama, bencana tsunami yang menghantam Kota Palu, Sulawesi Tengah juga tak luput dari perhatian Lazis. Mobil operasional Lazis turut serta dikirim ke Palu demi mempercepat mobilisasi bantuan. Lazis juga menyalurkan zakat, infak, sedekah, dan kurban melalui pesantren-pesantren cabang Nurul Haromain yang tersebar dari Batam hingga Papua.

foto
Abi K.H. M. Ihya Ulumiddin (tengah) melihat isi SK Izin operasional tingkat nasional Lazis Al-Haromain di Ruang Taklim Sentra Dakwah Al Haromain, Ketintang, Gayungan, Surabaya pada Sabtu (31/10/2025)

Di level internasional, Lazis terus istiqomah menghimpun bantuan bagi rakyat di Palestina. Melalui program Hadiah bagi Palestina, milyaran rupiah telah terhimpun dan terkirim kepada rakyat Palestina. Ketika pelanggaran hak asasi manusia muslim Rohingya, Lazis juga bergerak cepat menghimpun dana dan bekerja sama dengan berbagai lembaga agar mampu segera memberikan bantuan.

Kini, dengan terbitnya izin skala nasional, Lazis Al-Haromain memiliki tanggung jawab yang lebih besar. Lazis harus mampu mengemban amanah pengelolaan zakat dari seluruh pelosok Indonesia. Pekerjaan rumah seperti literasi zakat dan kepatuhan dalam membayarkan zakat menunggu untuk dituntaskan.

 

Kontributor: TI Haryadi

Masukkan kata pencarian disini