Taushiyah Syahriyah, Abi menekankan kedudukan ilmu dan amal
“Meski berkedudukan tinggi, ilmu berpotensi menjerumuskan seseorang pada kesombongan.”
SURABAYA, PERSYADHA – Abi K.H. M. Ihya Ulumiddin berpesan kepada jamaah Persyarikatan Dakwah Al Haromain untuk senantiasa memahami kedudukan ilmu dan pengamalannya dalam kehidupan. Ilmu memiliki kedudukan tinggi karena menjadi jalan menjalankan ajaran agama. Pesan itu beliau sampaikan pada momen Taushiyah Syahriyah yang diselenggarakan di Sentra Dakwah Al Haromain, Ketintang, Gayungan, Surabaya pada hari Ahad pagi (10/11/2024).
Lihat video: LIVE Taushiyah Syahriyah November 2024
Hati-hati kesombongan

Meski berkedudukan tinggi, ilmu berpotensi menjerumuskan seseorang pada kesombongan. Maka, mengutip pesan Imam Al-Ghozali, Abi menuturkan bahwa seseorang harus punya empat hal di dalam hidupnya: ilmu, amal, Ikhlas, dan khouf (rasa takut). Ilmu sebagai jalan, amal sebagai buah dari ilmu, Ikhlas sebagai pemurnian amal dari niat yang keliru, dan rasa takut sebagai pagar kewaspadaan dari rusaknya amal. Kisah Qorun pada akhir taushiyah Abi menjadi pengingat agar jamaah senantiasa menjauhi kesombongan atas nama ilmu dan kecerdasan yang dimiliki seseorang.
Multaqo Sanawy ke-24
Selain taushiyah tentang kemulaian ilmu dari Abi, di momen Taushiyah Syahriyah tersebut juga diumumkan tanggal dan tempat kegaitan Multaqo Sanawy ke-24. Naibul Amin Imam Mawardi menyampaikan jika Tuban terpilih sebagai tuan rumah Multaqo yang akan diselenggarakan pada tanggal 25 sampai 26 Januari 2025 tersebut. Menurut NA, peserta Multaqo kali ini hanya dari jamaah kategori mulazim dan murofiq. Jamaah umum hanya dibolehkan hadir pada hari kedua saat pelaksanaan Haul Abuya.
Mulazim dan murofiq merupakan kategori jamah yang telah berikrar kepada Abi. Mereka menyatakan siap berkomitmen melaksanakan tugas dalam kejamaahan sesuai arahan Abi. Bedanya, menurut Ketua Tim Penelitian dan Pengembangan Ustadz Atho Maftuh, mulazim siap melaksanakan apapun perintah Abi. Sementara itu, murofiq masih memiliki daya tawar, artinya ketika diperintah, maka dapat mengajukan suatu kondisi sebagai pertimbangan.
Unduh file pdf tausiyah di sini.
Kontributor: TI Haryadi







