Sejenak Pagi | Seri Romadhon (8) YANG DIBERI KELONGGARAN UNTUK TIDAK PUASA ROMADHON
1️⃣ “(Masa yang diwajibkan kamu puasa itu ialah) bulan Romadhon yang padanya diturunkan Al-Qur’an, menjadi pertunjuk bagi sekalian manusia, dan menjadi keterangan-keterangan yang menjelaskan pertunjuk, dan (menjelaskan) antara yang haq dengan yang bathil. Karenanya, siapa saja dari antara kamu yang menyaksikan anak bulan Romadhon (atau mengetahuinya), maka hendaklah ia puasa di bulan itu; dan siapa saja yang sakit atau dalam musafir maka (bolehlah ia berbuka, kemudian wajiblah ia puasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. (Dengan ketetapan yang demikian itu) Alloh menghendaki kamu beroleh kemudahan, dan Ia tidak menghendaki kamu menanggung kesukaran. Dan juga supaya kamu cukupkan bilangan puasa (sebulan Romadhon), dan supaya kamu membesarkan Alloh karena mendapat pertunjukNya, dan supaya kamu bersyukur.”
(QS. Al-Baqarah:185.)
2️⃣Diriwayatkan dari Mu’adz , ia berkata : Sesungguhnya Alloh Ta’la telah mewajibkan atas nabi untuk puasa, maka DIA turunkan ayat (dalam surat AL-Baqarah : 183-184), maka pada saat itu barangsiapa mau puasa dan barangsiapa mau memberi makan seorang miskin, keduanya diterima. Kemudian Alloh Ta’ala menurunkan ayat lain (QS. AL-Baqarah : 185), maka ditetapkanlah kewajiban puasa bagi setiap orang yang mukim dan sehat dan diberi rukhsah (keringanan) untuk orang yang sakit dan bermusafir dan ditetapkan cukup memberi makan orang misikin bagi oran yang sudah sangat tua dan tidak mampu puasa.”
(HR. Ahmad, Abu Dawud, AL-Baihaqi).
3️⃣Diriwayatkan dari Hamzah Al-Islamy : Wahai Rasululloh, aku dapati bahwa diriku kuat untuk puasa dalam safar, berdosakah saya ? Maka Rasulullohu Sholallohu ‘Alaihi Wasallam bersabda :
“hal itu adalah merupakan kemurahan dari Alloh Ta’ala, maka barangsiapa yang menggunakannya maka itu suatu kebaikan dan barangsiapa yang lebih suka untuk terus puasa maka tidak ada dosa baginya.”
(HR. Muslim)
4️⃣Diriwayatkan dari Sa’id Al-Khudry ra. ia berkata : Kami bepergian bersama Rasululloh Sholallohu ‘Alaihi Wasallam ke Makkah, sedang kami dalam keadaan puasa. Selanjutnya ia berkata : Kami berhenti di suatu tempat. Maka Rasulullah Sholallohu ‘Alaihi Wasallam bersabda: Sesungguhnya kamu sekalian sudah berada ditempat yang dekat dengan musuh kalian, dan berbuka lebih memberi kekuatan kepada kamu. Ini merupakan rukhsah, maka diantara kami ada yang masih puasa dan ada juga yang berbuka. Kemudian kami berhenti di tempat lain. Maka beliau juga bersabda: Sesungguhnya besok kamu akan bertemu musuh, berbuka lebih memberi kekuatan kepada kamu sekalian, maka berbukalah. Maka ini merupakan kemestian, kamipun semuanya berbuka. Selanjutnya bila kami bepergian beserta Rasululloh Sholallohu ‘Alaihi Wasallam kami puasa.”
(HR. Ahmad, Muslim dan Abu Dawud).
5️⃣Diriwayatkan dari Sa’id Al-Khudry ra. ia berkata : Pada suatu hari kami pergi berperang beserta Rasululloh Sholallohu ‘Alaihi Wasallam di bulan Romadhan. Diantara kami ada yang puasa dan diantara kami ada yang berbuka. Yang puasa tidak mencela yang berbuka dan yang berbuka tidak mencela yang puasa. Mereka berpendapat bahwa siapa yang mendapati dirinya ada kekuatan lalu puasa, hal itu adalah baik dan barangsiapa yang mendapati dirinya lemah lalu berbuka, maka hal ini juga baik.”
(HR. Ahmad – Muslim)
6️⃣Dari Jabir bin Abdullah : Bahwa sesungguhnya Rasululloh Sholallohu ‘Alaihi Wasallam pergi menuju ke Makkah pada waktu fathu Makkah, beliau puasa sampai ke Kurraa’il Ghamiim dan semua manusia yang menyertai beliau juga puasa. Lalu dilaporkan kepada beliau bahwa manusia yang menyertai beliau merasa berat , tetapi mereka tetap puasa karena mereka melihat apa yang tuan amalkan (puasa). Maka beliau meminta segelas air lalu diminumnya. Sedang manusia melihat beliau, lalu sebagian berbuka dan sebagian lainnya tetap puasa. Kemudian sampai ke telinga beliau bahwa masih ada yang nekad untuk puasa. Maka beliaupun bersabda : mereka itu adalah durhaka.”
(HR.Tirmidzy)
7️⃣Ucapan Ibnu Abbas : wanita yang hamil dan wanita yang menyusui apabila khawatir atas kesehatan anak-anak mereka, maka boleh tidak puasa dan cukup membayar fidyah memberi makan orang miskin.”
(HR. Abu Dawud)
8️⃣Diriwayatkan dari Nafi’ dari Ibnu Umar: Bahwa sesungguhnya istrinya bertanya kepadanya (tentang puasa Romadhan), sedang ia dalam keadaan hamil. Maka ia menjawab : Berbukalah dan berilah makan sehari seorang miskin dan tidak usah mengqadha puasa”
(HR. Baihaqi)
9️⃣Diriwayatkan dari Sa’id bin Abi ‘Urwah dari Ibnu Abbas beliau berkata : Apabila seorang wanita hamil khawatir akan kesehatan dirinya dan wanita yang menyusui khawatir akan kesehatan anaknya jika puasa Ramadhan. Beliau berkata : Keduanya boleh berbuka (tidak puasa ) dan harus memberi makan sehari seorang miskin dan tidak perlu mengqadha puasa”
(HR.Ath-Thabar)
Allahumma Sholli ‘Ala Sayyidina Muhammad, Wa ‘ala Aali Sayyidina Muhammad
Wallahu A’lam Bisshawab
Yaa Alloh Yaa Robb…
Ampunilah dosa dan kesalahan Murrobi dan guru² kami.
Ampunilah kedua orang tua kami, ampunilah kami, keluarga kami dan saudara² kami.
Yaa Alloh Yaa Robb…
Sehat dan sembuhkan saudara dan sahabat kami yang sakit.
Jadikanlah sebaik-baik amal kami pada penutupannya.
Jadikan kami dan keluarga kami sehat dzohir dan bathin.
Lindungilah kami dari berbagai penyakit, bencana dan kesulitan lainnya.
Jadikan kami, insan yang pandai bersyukur dan bisa membahagiakan orang lain.
Jadikan kami menjadi lebih baik dan lebih bermanfaat.
Robbana Taqobbal Minna
Ya Alloh terimalah dari kami (amalan kami), aamiin.
@sejenakpagi.official
www.sejenakpagi.info
😊❤👍







