“Sebarkanlah salam, berikanlah makanan, sholatlah di malam hari saat manusia tengah terlelap” -Makna Hadits
Islam, ajaran dan tuntunan Alloh yang sangat sempurna dalam mengatur dan mengarahkan manusia dalam meraih kesuksesan hidup di dunia dan akhirat. Keseimbangan antara interaksi sosial bersama masyarakat dan interaksi spiritual bersama Alloh, berusaha selalu mendekat padaNya.
Salah satu ibadah dalam Islam yang menyatukan antara interaksi sosial dan spiritual seorang Muslim adalah ibadah kurban. Mendekatkan diri kepada Alloh dengan berkurban di hari yg telah ditentukan olehNya untuk kemudian memberikan daging2 tersebut kepada fakir miskin dah org2 yang membutuhkan. Sungguh sebuah ibadah yang sangat mulia. Meninggalkan egoisme diri, ketidak-pedulian pada orang lain menjadi satu dalam usaha pendekatan diri pada Alloh.
Oleh karena itulah, diharamkan bagi siapapun yang ingin berkurban, menyembelih kurbannya diniatkan tidak untuk dan atas nama Alloh. Namun meniatkan untuk selainNya. Untuk berhala, salib, dll.
Sebagaimana disabdakan Rosululloh,
“Alloh melaknat siapapun yang melaknat orang tuanya, Alloh melaknat siapapun yang menyembelih (kurban) untuk selain Alloh, Alloh melaknat siapapun yang menyelewengkan ajaran agama (bid’ah dalam aqidah), Alloh melaknat siapapun yang merubah patokan (batas2) tanah milik org lain (kemudian menjadikan sebagai miliknya)” -Makna Hadits-
Maksud melaknat orang tua pada hadits tersebut, yaitu ssorg menghina orang tua temannya, yg kemudian menyebabkan temanny tersebut menghina org tuanya.
Adapun maksud dari menyelewengkan agama (bid’ah), yaitu bid’ah yg dilakukan dalam sisi aqidah, bukan dalam sisi furu’iyah (cabang) yang masih terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama’.
Adapun maksud dari merubah patokan tanah di hadits tersebut, yaitu ssorg yang mencuri tanah org lain dgn mengubah batas2 tanahny dan menjadikan tanah di wilayah tersebut menjadi miliknya.[]







