CAHAYA SURUB NYAWA YANG TAK BERHARGA
oleh | AMS
Suatu ketika malaikat protes pada Allah swt disaat awal penciptaan manusia. Alasan malaikat sederhana yaitu kelak manusia akan suka menumpahkan darah antar sesamanya. Protes ini menandakan bahwa pertumpahan darah dan pembunuhan adalah tindakan yang sangat tidak disuka di hadapan Allah swt dan para malaikatnya.
Diakhir-akhir ini, tampak di hadapan kita berbagai peristiwa tentang mudahnya seseorang dengan alasan suatu perintah untuk menghilangkan nyawa seseorang tanpa sebuah pertanggungjawaban, bahkan untuk sebuah kepentingan seseorang bersedia menghilangkan nyawa orang lain dengan sangat keji. Terlebih lagi jika suatu negara tidak peduli dan membiarkan nyawa rakyatnya hilang melayang tanpa proses hukum. *Seakan nyawa manusia tidaklah berharga sama sekali.*
Islam memberikan perhatian sangat serius tentang persoalan nyawa manusia ini, bahkan perlindungan atas nyawa manusia merupakan salah satu dari maksud tujuan utama diturunkannya syariat _(maqasid syar’iyah),_ yaitu hifdun nafs, menjaga dan melindungi jiwa, diri manusia. Hal ini menandakan bahwa penghargaan islam yang sangat tinggi dan serius atas nilai sebuah nyawa manusia.
Nilai nyawa dalam Islam sangat tinggi dan begitu berharga di hadapan Allah swt dan Rasul-Nya, terlebih nyawa ummat Muhammad. Bahkan dalam ranah Ushul Fiqih , persoalan nyawa manusia masuk dalam kategori _al Dharuriyat al khamsah_ (lima hal primer yang wajib dipelihara). Artinya, pada hukum asalnya, nyawa manusia tidak boleh dihilangkan begitu saja tanpa ada alasan yang jelas. Tak peduli, apakah nyawa orang muslim maupun kafir.
Terkait dengan masalah ini, Allah swt firman :
مَن قَتَلَ نَفْساً بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعاً وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعاً
“Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain , atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya . Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.” (QS. Al-Ma’idah: 32)
Dalam ayat ini dengan sangat jelas bahwa orang yang menghilangkan nyawa seseorang tanpa ada kesalahan yang jelas sesuai syariat maka seolah-olah seperti membunuh semua manusia. Meski ayat ini terkait dengan Bani Israil, namun pesannya tetap berlaku hingga akhir zaman.
Terlebih jika yang dibunuh adalah orang beriman dengan sengaja tanpa ada alasan jelas maka diancam dengan hukuman neraka jahannam, kekal di dalamnya dan dimurkai Allah swt :
وَمَن يَقْتُلْ مُؤْمِناً مُّتَعَمِّداً فَجَزَآؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِداً فِيهَا وَغَضِبَ اللّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَاباً عَظِيماً
“Dan barangsiapa yang membunuh seorang mu’min dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (QS. An-Nisa: 93)
Bahkan Nabi saw memberikan peringatan keras kepada mereka yang dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain secara dhalim, semena-mena, sebagaimana dalam sabdanya:
أوَّلُ مَا يقضَى بينَ الناسِ يومَ القيامةِ في الدِّماءِ
“Pertama kali yang akan dituntut pada hari kiamat adalah masalah (pertumpahan) darah.” (HR. Bukhari, Nasa`i, Ibnu Majah dan Ahmad)
Maka, urusan menghilangkan nyawa seseorang dalam Islam bukanlah hal sederhana. Pelakunya harus bertanggungjawab di hadapan Allah swt dengan sanksi yang sangat berat dan termasuk dosa besar, terlebih menghilangkan dengan paksa nyawa ummat muhammad yang sedang berjuang menegakkan kebenaran.
Jika suatu negara sudah tidak lagi peduli dengan nyawa rakyatnya maka penguasa negeri itu telah nyata berbuat dhalim pada rakyatnya yang tentunya kelak akan berat pertanggungjawabannya di hadapan Allah swt.
Pertanyaannya *mengapa banyak orang tidak ada peduli terhadap persoalan nyawa manusia* dari warga bangsanya ?. Hal ini bisa jadi disebabkan karena sikap ketidakpedulian mereka atas aturan Allah swt dan karena mereka telah menjadikan kepentingan diri dan kelompoknya sebagai standar penilaian dalam meletakkan dasar keadilan dan kepedulian. Mereka telah meninggalkan aturan Allah swt dan memisahkannya dengan urusan kepentingan duniawinya, sekularisasi kehidupan.
Apa yang sekarang sedang terjadi saat ini yaitu ketidakpedulian penguasa dan sebagian anak bangsa atas hilangnya nyawa manusia secara paksa dan tidak wajar adalah merupakan dampak dari sekularisme kehidupan.
Sekulerisme telah menghancurkan nilai Islam dalam kehidupan dan mencabut fitrah manusia yang sejatinya memerlukan Rabb-nya untuk mengatur hidupnya. Dangkalnya pemahaman agama, memperparah keringnya kejiwaan. Materi lebih berharga dibandingkan iman. Hilang rasa kasih sayang di antara saudara. Alhasil, menyakiti hingga membunuh sesama manusia berasa biasa.
Diperparah lagi jika *pembunuhan itu beragumen dan berdiri dibalik undang-undang atau aturan* yang dibuat oleh mereka sendiri. Padahal aturan buatan manusia sangatlah subjektif dan sarat dengan kepentingan. Siapa yg memiliki sebuah kepentingan maka dia berkepentingan pula menitipkan nilai kepentingannya untuk dimasukkan dalam aturan yang akan dibuat dengan segala macam cara. Sehingga aturan hukum hanya ditegakkan untuk menjaga kepentingannya belaka dan bukan untuk keadilan bagi semua. Sehingga bagaimana mungkin akan tercipta keadilan sementara aturan hukum hanya untuk memenuhi nafsu kepentingan sendiri ? Sementara aturan hukum Allah adalah pasti objektif, dijamin adil dan demi kemaslahatan seluruh manusia.
Demikianlah jika aturan islam ditinggalkan maka yang akan terjadi adalah kekacauan dan penghargaan yang rendah terhadap harga diri dan jiwa manusia sementara aturan islam adalah untk memuliakan manusia dan menjadikan kehidupannya tenang bahagia. Sehingga setiap jiwa dan nyawa manusia sangat berharga.
وَكَتَبۡنَا عَلَيۡهِمۡ فِيهَآ أَنَّ ٱلنَّفۡسَ بِٱلنَّفۡسِ وَٱلۡعَيۡنَ بِٱلۡعَيۡنِ وَٱلۡأَنفَ بِٱلۡأَنفِ وَٱلۡأُذُنَ بِٱلۡأُذُنِ وَٱلسِّنَّ بِٱلسِّنِّ وَٱلۡجُرُوحَ قِصَاصٞۚ فَمَن تَصَدَّقَ بِهِۦ فَهُوَ كَفَّارَةٞ لَّهُۥۚ وَمَن لَّمۡ يَحۡكُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ
Kami telah menetapkan bagi mereka di dalamnya (Taurat) bahwa nyawa (dibalas) dengan nyawa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada qisas-nya (balasan yang sama). Barangsiapa melepaskan (hak qisas)nya, maka itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang zhalim. (QS. Al-Ma’idah : 45)
Semoga negeri ini diberikan keamanan dan kedamaian oleh Allah swt. Semoga para penguasanya diberikan hidayah untuk menegakkan aturan Allah swt sehingga nantinya mampu menjadi keberkahan bagi negeri dan semoga negeri ini nantinya menjadi negeri yang di ridhoi oleh-Nya. Aaamiiiinn…..
AMS.23.5.19
————————————————–
Penulis buku-buku berjudul : _Hati Nurani Series_