Malang – Suasana terasa tenang di Prumahan Malang Anggun Sejahtera di Desa Sumberporong, Lawang, Malang pada hari Rabu (21/02/2024) saat Pengurus Harian (PH) Yayasan Persyada Al Haromain berkunjung ke Pesantren Nurul Haromain (NH) 98. Kedatangan PH yang dipimpin Naqib Markazi, Dr. H. Soehardjoepri, M.Si. bertindak sebgai nazhir dalam rangka menghadiri ikrar wakaf tanah dan rumah yang ditempati Pesantren NH-98. Didik Heru selaku wakif yang kebetulan berasal dari Surabaya datang bersama rombongan PH. Kedatangan mereka disambut oleh Ustadz Hasan Bisri selaku dai yang ditugaskan Abina mengasuh pesantren.
Ikrar wakaf dibacakan di hadapan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Lawang, Syifa dan disaksikan perangkat desa serta tokoh masyarakat. Turut hadir pula dalam kegiatan tersebut, sejumlah warga dan tetangga di sekitar pesantren. Kegiatan ini sekaligus merupakan bagian dari komitmen Yayasan Persyada Al Haromain untuk menaati hukum negara berkaitan dengan legalitas perwakafan karena saat ini Yayasan telah menjadi nazhir berbadan hukum yang terdaftar di Badan Wakaf Indonesia.
Dalam kegiatan ikrar ini pula, Syifa memberikan pesan-pesan akan pentingnya wakaf bagi wakif dan bagi umat Islam. Wakaf telah menjadi syariat yang memberikan manfaat tiada henti hingga saat ini. Wakaf milik Ustman Bin Affan di Arab Saudi menjadi contoh nyata bagaimana wakaf bisa tetap bermanfaat selama lebih dari satu milenium. Bagi wakif, harta yang diwakafkan juga akan menjadi amal jatiyah yang pahalanya tidak akan terputus mesti wakif telah wafat.
Syifa juga menyatakan kepercayaannya kepada Yayasan Persyada Al Haromain untuk mengelola wakaf. Salah satu faktornya adalah sosok K.H. M. Ihya Ulumiddin selaku pembina Yayasan yang telah beliau ikuti kajiannya sejak lama. Ikrar kemudian ditutup dengan doa dari Zainal Abidin, salah satu tokoh agama setempat.