Oleh | Mishad ( Guru di Madrasah Aliyah Negeri Kota Malang )
Wajah pendidikan di Indonesia kelihatannya tidak pernah sepi dari sorotan publik. Sorotan dari masyarakat terhadap permasalahan pendidikan itu diantaranya adalah tentang pro kontra ide penghapusan Ujian Nasional. Kemudian keluhan masyarakat tentang mahalnya biaya pendidikan. Isu pendidikan yang lain adalah tentang kurang tersedianya sarana dan prasarana belajar yang memadai. Pernah, sebuah SD di Jawa Barat gedungnya roboh karena dimakan usia dan tidak terawat. Bahkan ada Sekolah Dasar di daerah pinggiran DKI Jakarta yang gedungnya amat tidak layak masih tetap di pakai untuk kegiatan belajar mengajar.
Permasalahan pelik lain dalam dunia pendidikan di Indonesia adalah tentang rendahnya komponen sumber daya manusia pelaku pendidikan. Mulai dari rendahnya kualitas raw input siswa, tenaga administrasi sekolah yang seadanya, hingga kualitas guru yang masih memprihatinkan. Bagaimanapun juga kerjasama yang sinergis antar komponen pendidikan merupakan ujung tombak keberhasilan pendidikan. Salah satu komponen pendidikan yang perlu diperhatikan adalah guru. Kualitas guru yang merupakan fasilitator dalam kegiatan belajar mengajar perlu mendapat perhatian khusus. Bagaimanapun juga, keberhasilan pendidikan tidak lepas dari peran seorang guru. Permasalahannya, dari hasil penelitian ditemukan, bahwa kualitas guru-guru di Indonesia rata-rata masih di bawah standar.
Seperti yang dilansir oleh Jawa Pos (26/5/2005), bahwa kualitas guru di Indonesia memang belum berubah. Boleh dikatakan, malah tambah mengkhawatirkan. Data terbaru ditunjukkan oleh penelitian Direktorat Tenaga Kependidikan (Ditendik) Depdiknas pada tahun 2004. Hasilnya cukup mengejutkan, yaitu 61,96 persen guru SD ternyata tidak menguasai materi pelajaran. Kecemasan itu diungkapkan Dirjen Ditendik Suwondo. Dia menjelaskan, hasil riset terhadap 29.238 guru SD secara nasional menyebutkan bahwa 63,13 persen guru bahasa Indonesia tidak menguasai materi mata pelajarannya. Untuk mata pelajaran IPS, jumlahnya 63,53 persen, mata pelajaran IPA 65,29 persen, dan matematika 66,13 persen. Dari hasil penelitian itu, secara umun, rata-rata tingkat penguasaan substansi materi uji kompetensi profesional guru SD juga masih sangat rendah, yakni 38,04 persen.
Tak kalah buruk, diperlihatkan klasifikasi hasil uji kompetensi pada kompetensi profesional 15.186 guru SD nasional pada 2004. Jika diklasifikasi, rata-rata guru ini (63,1 persen) hanya mengantongi nilai D dalam uji kompetensi profesional. Di mata pelajaran bahasa Indonesia, 60,3 persen mengantongi nilai D. Nilai A hanya 0,2 persen. Pada mata pelajaran IPS, 66,4 persen mengantungi nilai D, sedangkan nilai A nol persen. Pada pelajaran IPA, 53,1 persen mengantongi nilai D, nilai A hanya 0,2 persen. Mata pelajaran matematika 72,7 persen nilai D, nilai A nol persen. Untuk mata pelajaran PWK, nilai D 63,2 persen,nilai A 0 persen.
Potret serupa juga terlihat pada guru SMP, SMA, SMK, dan SLB. Bahkan, kompetensinya dianggap kurang terstandar, malah nyaris tidak mempunyai kompetensi yang dipersyaratkan. Kalau sudah begitu, apa mau dikata? Berdasar catatan Ditendik, diketahui jumlah guru negeri dan swasta secara nasional pada 2004 adalah 2.219.872 guru. Mereka terdiri atas 1.561.837 PNS, 658.035 guru tidak tetap, dan guru tetap yayasan. Sedangkan kebutuhan riil guru di lapangan adalah mencapai 2.647.772 guru.
Rendahnya kualitas guru di Indonesia ini tidak lepas dari permasalahan makro menyangkut perhatian pemerintah terhadap pendidikan yang masih rendah. Memang, kini pemerintah sudah mulai memperhatikan eksistensi pendidikan. Misalnya dengan mencabut subsidi BBM yang dikompensasikan untuk sektor pendidikan hingga kenaikan anggaran pendidikan yang kini mencapai 20% dari total anggaran APBN. Seperti yang kita ketahui, anggaran pendidikan terbesar selama ini lebih mengarah pada pembangunan sektor fisik. Bahkan dana kompensasi BBM untuk pendidikan lebih mengarah pada bantuan terhadap komponen fisik dan ke siswa. Tapi, apakah perhatian pemerintah itu sudah mengarah pada peningkatan profesionalitas dan kualitas guru?
Bagaimanapun juga profesionalitas dan kualitas guru merupakan komponen penting dalam usaha meningkatkan prestasi pendidikan di negara kita. Untuk itu perlu dilakukan langkah-langkah untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas guru. Pertama, menyiapkan guru yang kapabel dan ahli di bidang studinya. Guru yang menguasai materi dan sesuai dengan bidang keahliannya merupakan syarat penting dalam keberhasilan pengajaran. Dari hasil penelitian di lapangan, diketahui masih banyak guru yang tidak menguasai materi yang diajarkannya. Banyak juga guru yang mengajarkan bisang studi yang tidak sesuai dengan keahliannya. Bahkan, ada guru beijazah terakhir SMA, lalu mengajar anak SMA. Idealnya, guru seharusnya mengajarkan bidang studi sesuai dengan keahlian dan menguasai materi yang diajarkannya. Seorang guru juga harus lebih tinggi tingkat pendidikannya dari siswanya, seperti siswa SD, diajar oleh guru minimal lulusan D-II dan SMP atau SMA diajar oleh guru minimal lulusan sarjana.
Untuk itu, perlu adanya proyek peningkatan kualitas guru dengan cara menyekolahkan atau menugas belajarkan mereka lagi. Usaha tersebut dapat dilakukan dengan cara men-survey guru-guru yang masih belum layak. Seperti guru-guru yang strata pendidikan belum memenuhi syarat ataupun guru-guru yang belum mengajar sesuai dengan bidang keahliannya. Bagi guru yang belum standar strata pendidikannya, perlu ditugas belajarkan lagi. Sementara bagi guru yang mengajar tidak sesuai dengan bidangnya perlu disekolahkan lagi di jurusan yang sesuai dengan bidang studi yang diajarkannya.
Kedua, mengadakan pelatihan dan kursus peningkatan profesionalitas dan kualitas guru. Hal ini perlu dilakukan untuk mensosialisasikan perkembangan terbaru dalam dunia pendidikan pada guru. Misalnya pengenalan kurikulum, model-model pembelajaran, alat, bahan, atau media pembelajaran yang terkini. Hal ini perlu dilakukan karena materi dan model-model penyampaian materi dalam pembelajaran akan terus berkembang. Jadi guru harus bisa komputer, bisa “browesing” internet, atau bisa memanfaatkan media pembelajaran yang lain. Dengan demikian guru akan senantiasa tahu dan mengikuti perkembangan dalam dunia pendidikan. Pengetahuan guru idealnya selalu lebih baik dari siswanya, jangan sampai yang terjadi adalah sebaliknya.
Ketiga, peningkatan kesejahteraan guru. Bagaimanapun juga, guru adalah seorang manusia yang memiliki keluarga dan butuh kecukupan ekonomi. Rata-rata gaji guru di Indonesia itu lebih rendah jika dibandingkan dengan pegawai-pegawai lain yang sederajat. Apalagi jika guru tersebut masih mengabdi sebagai guru tidak tetap atau mengajar di sekolah swasta pinggiran. Ketika mereka digaji rendah, maka kebutuhan ekonomi rumah tangga mereka akan pas-pasan atau bahkan kurang terpenuhi.
Dengan kondisi ekonomi yang pas-pasan, maka pekerjaan mereka sebagai guru menjadi terabaikan. Waktu-waktu yang sebenarnya bisa dipakai untuk persiapan mengajar dan evaluasi kegiatan belajar mengajar dipakai mereka untuk mencari tambahan nafkah. Jadilah konsentrasi mereka terpecah-pecah menjadi mengajar dan mencari tambahan. Jangan heran ada guru yang paginya mengajar, lalu sorenya ngojek. Atau ada guru yang karena jam ngajarnya berlipat hingga tidak sempat mengkoreksi hasil ulangan harian siswanya. Bahkan ada guru yang saking banyaknya murid dan tempat mengajarnya tidak kenal dengan muridnya ketika disapa di angkutan umum. Semua aktifitas tersebut dilakukan oleh guru demi untuk menambah penghasilan mereka.
Ke-empat, melakukan uji kompetensi terhadap guru. Seperti yang kita ketahui dari hasil penelitian Direktorat Tenaga Kependidikan (Ditendik) Depdiknas pada tahun 2004. Hasilnya cukup mengejutkan: 61,96 persen guru SD ternyata tidak menguasai materi pelajaran. Data seperti ini juga ditemukan di tingkat pendidikan SMP, SMA, SMK, atau SLB. Dari fakta di atas jelas hal tersebut menunjukkan, bahwa kompetensi guru kita masih sangat rendah. Dengan kompetensi guru seperti itu, bagaimana kualitas pendidikan kita bisa didongkrak.
Tentu saja, uji kompetensi yang sudah dilakukan oleh Ditendik Depdiknas itu perlu ditindaklanjuti. Adapun tindak lanjut dari uji kompetensi tersebut adalah dengan mengklasifikasikan mereka. Bagi guru yang sudah memenuhi standart kompetensinya, maka mereka bisa membina guru yang belum memenuhi standar. Pembinaan tersebut dpat dilakkan melalui wadah MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) atau PKG (Pusat Kegiatan Guru). Bahkan, untuk memacu motivasi guru, bila perlu hasil uji kompetensi dijadikan parameter untuk kenaikan pangkat bagi guru PNS atau pemberian penghargaan atau bonus bagi guru non PNS atau guru Yayasan.
Dengan melakukan usaha-usaha tersebut di atas, maka diharapkan dapat memotivasi dan meningkatkan kinerja guru. Ketika motivasi dan kinerja mereka meningkat, maka sudah barang tentu semua aktifitas yang dilakukan mereka menjadi lebih bersemangat. Kalau sudah bersemangat, maka dia dapat menjalankan kegiatan belajar dengan baik dan tidak asal-asalan. Dengan demikian terjadilah respon yang positif dari siswa. Terjadilah pembelajaran yang aktif kreatif, efektif, dan menyenangkan yang kita harapkan. Kalau pembelajaran yang demikian bisa diciptakan, maka materi yang disampaikan guru akan mudah sekali dicerna siswa. Selanjutnya, target ketuntasan belajar siswa akan tercapai. Tapi ada hal penting yang harus dilakukan guru agar mereka berhasil dalam pembelajaran, yaitu mereka harus senantiasa menikmati dan ikhlas dalam mengajar. Dengan tambahan dua hal tersebut, maka keberhasilan pendidikan di Indonesia, insya Allah dapat kita capai.[]