Persyadha Al Haromain | Hutang Untuk Berqurban

Sejenak Pagi #409 | Hutang untuk Berqurban

Sejenak Pagi #409 | Hutang untuk Berqurban

Hutang untuk Berqurban, Saudara dan Sahabatku,

qurban ditekankan bagi orang yang mampu. Akan tetapi, sebagian ulama secara tegas menganjurkan untuk berkurban meskipun harus hutang.

 

Imam Sufyan ats-Tsauri rahimahulloh menceritakan,  bahwa Abu Hatim berutang untuk membeli seekor onta. Ketika ditanya, mengapa sampai utang? Jawab beliau, ”Saya mendengar firman Alloh Ta’ala,

“Kalian akan mendapatkan kebaikan dari sembelihanmu itu.” (Tafsir Ibn Katsir, 5/426)

 

Saran ini berlaku jika dia memiliki penghasilan dan memungkinkan untuk melunasi utangnya. Tapi jika dia tidak berpenghasilan, atau sudah punya banyak utang, sebaiknya jangan menambah beban utangnya meskipun untuk ibadah.

 

Pendapat ulama yang lain: “Jika orang punya hutang maka selayaknya mendahulukan pelunasan hutang dari pada berkurban.”

Baca Juga : Sejenak Pagi #408 | Tentang Qurban 1

Jadi boleh berhutang untuk kurban dengan syarat:

  1. Punya penghasilan yang jelas untuk melunasi hutangnya
  2. Tidak sedang punya banyak hutang.

 

Semoga kita bisa berqurban tahun ini, semoga memperbaiki ibadah kita kpd Alloh Ta’ala, dan terus istiqomah bertutur kata, berfikir dan berbuat baik dan benar.

 

Hutang untuk Berqurban, Semoga kita menjadi lebih baik dan lebih bermanfaat.

Robbana Taqobbal Minna

Ya Alloh terimalah dari kami (amalan kami), aamiin